RUU Polri disahkan, usia pensiun Kapolri bertambah

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian yang di antaranya mengubah batas usia pensiun anggota Polri dan membuka peluang penempatan polisi aktif di jabatan sipil tertentu.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6), setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *